Visitor Map

Minggu, 22 Juli 2012

Amalan Shalat Jamaah

Sumber: http://ustadzmuslim.com

Shalat merupakan rukun kedua dalam rukun Islam setelah syahadatain, dan shalat merupakan tiang agama dan amalan yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakannya dengan cara berjama’ah merupakan ketaatan yang sangat mulia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sebagai syiar Islam,

Shalat berjama’ah juga merupakan sunnah Rasulullah dan para shahabatnya. Rasulullah dan para shahabatnya selalu melaksanakannya, tidak pernah meninggalkannya kecuali jika ada ‘udzur yang syar’i. Bahkan ketika Rasulullah sakit pun beliau tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan ketika sakitnya semakin parah beliau memerintahkan Abu Bakr untuk mengimami para shahabatnya. Para shahabat pun bahkan ada yang dipapah oleh dua orang (karena sakit) untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.

Namun banyak orang yang mengaku dirinya beragama Islam menganggap remeh masalah ini. Hal ini disebabkan mereka belum mengetahui tentang hukum dan besarnya pahala yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sediakan terhadap orang yang melaksanakan shalat secara berjama’ah.

Kewajiban Sholat berjama’ah di masjid.

Kalau kita membaca dan memperhatikan dengan sebaik-baiknya Al-Qur`an, As-Sunnah serta pendapat dan amalan salafush shalih maka kita akan mendapati bahwa terdapat dalil-dalil yang menjelaskan kepada kita akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:

1. Perintah Allah Ta’ala untuk Ruku’ bersama Orang-orang yang Ruku’.

Dari dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah:43).

Berkata Al-Imam Abu Bakr Al-Kasaniy Al-Hanafiy ketika menjelaskan wajibnya melaksanakan shalat berjama’ah: “Adapun (dalil) dari Al-Kitab adalah firman-Nya (yanga artinya): “Dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah:43), Allah Ta’ala memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang ruku’, yang demikian itu dengan bergabung dalam ruku’ maka ini merupakan perintah menegakkan shalat berjama’ah. Muthlaqnya perintah menunjukkan wajibnya mengamalkannya.” (Bada`i’ush-shana`i’ fi Tartibisy-Syara`i’ 1/155 dan Kitabush-Shalah hal.66).

2. Perintah Melaksanakan Shalat Berjama’ah dalam Keadaan Takut

Tidaklah perintah melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan biasa saja, bahkan Allah telah memerintahkannya hingga dalam keadaan takut. Allah berfirman (yang artinya): “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata”. (An-Nisa`:102).

Maka apabila Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan takut maka dalam keadaan aman adalah lebih ditekankan lagi (kewajibannya). Dalam masalah ini berkata Al-Imam Ibnul Mundzir: “Ketika Allah memerintahkan shalat berjama’ah dalam keadaan takut menunjukkan dalam keadaan aman lebih wajib lagi.” (Al-Ausath fis Sunan Wal Ijma’ Wal Ikhtilaf 4/135; Ma’alimus Sunan karya Al-Khithabiy 1/160 dan Al-Mughniy 3/5).

3. Perintah Nabi untuk Melaksanakan Shalat Berjama’ah

Al-Imam Al-Bukhariy telah meriwayatkan dari Malik bin Al-Huwairits: Saya mendatangi Nabi dalam suatu rombongan dari kaumku, maka kami tinggal bersamanya selama 20 hari, dan Nabi adalah seorang yang penyayang dan lemah lembut terhadap shahabatnya, maka ketika beliau melihat kerinduan kami kepada keluarga kami, beliau bersabda (yanga artinya): “Kembalilah kalian dan jadilah bersama mereka serta ajarilah mereka dan shalatlah kalian, apabila telah datang waktu shalat hendaklah salah seorang di antara kalian adzan dan hendaklah orang yang paling tua (berilmu tentang Al-Kitab & As-Sunnah dan paling banyak hafalan Al-Qur`annya) di antara kalian mengimami kalian.” (Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 628, 2/110 dan Muslim semakna dengannya no. 674, 1/465-466).

Maka Nabi yang mulia memerintahkan adzan dan mengimami shalat ketika masuknya waktu shalat yakni beliau memerintahkan pelaksanakannya secara berjama’ah dan perintahnya terhadap sesuatu menunjukkan atas kewajibannya.

4. Larangan Keluar dari Masjid setelah Dikumandangkan Adzan

Sesungguhnya Rasulullah melarang keluar setelah dikumandangkannya adzan dari masjid sebelum melaksanakan shalat berjama’ah. Al-Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: “Rasulullah memerintahkan kami, apabila kalian di masjid lalu diseru shalat (dikumandangkan adzan-pent) maka janganlah keluar salah seorang di antara kalian sampai dia shalat (di masjid secara berjama’ah-pent) (Al-Fathur-Rabbani Li Tartib Musnad Al-Imam Ahmad no. 297, 3/43).

5. Tidak Ada Keringanan dari Nabi bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah

Sesungguhnya Nabi yang mulia tidak memberikan keringanan kepada ‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum untuk meninggalkan shalat berjama’ah dan melaksanakannya di rumah, padahal Ibnu Ummi Maktum mempunyai beberapa ‘udzur sebagai berikut:

a. keadaannya yang buta,

b. tidak adanya penuntun yang mengantarkannya ke masjid,

c. jauhnya rumahnya dari masjid,

d. adanya pohon kurma dan pohon-pohon lainnya yang menghalanginya antara rumahnya dan masjid,

e. adanya binatang buas yang banyak di Madinah dan

f. umurnya yang sudah tua serta tulang-tulangnya sudah rapuh.

Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya tidak mempunyai seorang penuntun yang mengantarkanku ke masjid”. Lalu ia meminta Rasulullah untuk memberi keringanan baginya untuk shalat di rumahnya maka Rasulullah memberikannya keringanan. Ketika Ibnu Ummi Maktum hendak kembali, Rasulullah memanggilnya lalu berkata: “Apakah Engkau mendengar panggilan (adzan) untuk shalat?” ia menjawab “benar”, maka Rasulullah bersabda: “Penuhilah panggilan tersebut.”

Dan juga banyak dalil-dalil lainnya yang menunjukkan akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan tidak ada ‘udzur syar’i baginya.

Fadhilah Shalat Berjama’ah

Sedangkan keutamaan-keutamaan yang didapat pada sholat berjama’ah ini antara lain:

1. Naungan Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat bagi orang yang hatinya terpaut pada masjid.

Salah satu fadhilah yang didapatkan dari shalat berjama’ah adalah barang siapa yang mempunyai rasa cinta yang dalam terhadap masjid untuk melaksanakan shalat berjama’ah di dalamnya maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan naungan pada hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Tujuh golongan manusia yang akan diberi perlindungan oleh Allah dalam naungannya di hari yang tiada naungan melainkan perlindungan Allah itu sendiri iaitu: Imam (pemimpin) yang adil, pemuda yang sentiasa beribadat kepada Allah, lelaki yang hatinya sentiasa terpaut dengan masjid, dua orang yang saling cinta mencintai kerana Allah di mana keduanya berkumpul dan berpisah kerana Allah, seorang lelaki yang diajak oleh wanita rupawan serta berkedudukan tinggi untuk melakukan zina, lalu ia menjawab, “Aku takut kepada Allah”, seseorang yang bersedekah dengan sesuatu sedekah lalu menyembunyikan sedekahnya itu sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dibelanjakan oleh tangan kanannya, seseorang yang mengingati Allah di tempat yang sunyi lalu mengalir air matanya. ”(Riwayat Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Berkata Imam An-Nawawi ketika menjelaskan makna hadits di atas yaitu “Orang mempunyai rasa cinta yang dalam terhadap masjid dan kontinyu dalam melaksanakan shalat berjama’ah di dalamnya bukan berarti selalu tinggal didalam masjid” (lihat syarah An-Nawawi 7 : 121)

2. Keutamaan berjalan ke masjid untuk shalat berjama’ah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menjelaskan bahwa setiap langkah seorang muslim menuju ke masjid merupakan salah satu sebab pengampunan dosa dan pengangkatan derajat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa dan mengangkat derajat ?” Para shahabat berkata : “Tentu, Ya Rasulullah”, Beliau bersabda ” ….dan memperbanyak langkah menuju ke masjid …” (HR. Muslim).

Pengangkatan derajat artinya kedudukan yang tinggi di Syurga (lihat syarah An-Nawawi 3 : 141).

Jangan dianggap bahwa penghapus dosa dan pengangkatan derajat hanya didapatkan bagi orang yang memperbanyak langkahnya menuju ke masjid akan tetapi fadhilah ini akan didapatkan juga ketika kembali ke rumahnya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :

“Barang siapa yang menuju ke masjid untuk shalat berjama’ah maka setiap langkahnya menghapuskan dosa dan ditulis padanya satu kebaikan baik ketika ia pergi maupun ia kembali” (HR. Ahmad).

3. Keutamaan menunggu shalat

Dan diantara fadhilah shalat berjama’ah adalah barang siapa yang duduk untuk menunggu shalat ia akan senantiasa dido’akan oleh para malaikat, makhluk yang tidak pernah bermaksiat kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At Tahrim :6)

Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Apabila salah seorang dari kalian duduk untuk menunggu shalat di masjid maka dia senantiasa dalam keadaan shalat selama ia tidak berhadats (dan) para malaikat akan mendo’akannya : “Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Muslim)

4. Keutamaan berada di shaf pertama

Dalam shalat berjama’ah terdapat shaf dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melebihkan shaf awal atas shaf lainnya dikarenakan didalamnya terdapat fadhilah yang sangat agung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Kalau seandainya manusia mengetahui apa yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan melakukan undian niscaya mereka akan melakukannya” (HR. Bukhari)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak menjelaskan tentang fadhilah apa yang terkandung didalamnya hal ini menunjukkan betapa besarnya pahala yang terdapat didalamnya.

Dan telah datang beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa shaf awal juga menyerupai shafnya para malaikat, sebagaimana juga terdapat riwayat bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dan malaikat-Nya bershalawat terhadap orang orang yang berada di shaf awal dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah memintakan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas orang-orang yang berada di shaf pertama dan kedua (Lihat Ahammiyatu Shalatil Jama’ah : 21-24).

5. Keutamaan berada di shaf sebelah kanan

Diriwayatkan dari Aisyah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang berada pada shaf sebelah kanan” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Dan adalah para shahabat menyukai untuk senantiasa berada di bagian kanan shaf apabila mereka shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Al-Bara’ Radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Kami apabila shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lebih kami sukai untuk kami berada di sebelah kanan beliau karena beliau menghadapkan wajahnya (pertama kali) kepada kami (saat salam)” (HR. Abu Daud)

6. Keutamaan mengucapkan amin bersama imam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menjelaskan tentang fadhilah mengucapkan amin bersama-sama imam dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Apabila imam mengucapkan “ghairul maghduubi ‘alaihim waladdhaliin” maka katakanlah “Amin” karena barang siapa yang aminnya bertepatan dengan aminnya para malaikat maka akan diampuni dosanya yang telah lalu ” (HR. Bukhari)

7. Pengampunan dosa atas orang yang melaksanakan shalat berjama’ah setelah menyempurnakan wudhu.

Diantara fadhilah dari shalat jama’ah adalah kabar gembira dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam atas orang yang shalat berjama’ah setelah menyempurnakan wudhu berupa pengampunan dosa. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan berkata “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya kemudian berjalan untuk melaksanakan shalat fardu bersama dengan manusia atau secara berjama’ah atau di dalam masjid maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni dosa-dosanya” (HR. Muslim)

8. Keutamaan shalat berjama’ah atas shalat sendiri.

Telah terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan tentang ganjaran bagi orang yang melaksanakan shalat secara berjama’ah berupa pelipat gandaan derajat atas orang yang shalat secara sendiri-sendiri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda

“Shalat berjama’ah lebih afdhal dari shalat sendiri sebanyak dua puluh derajat” (HR. Bukhari)

9. Dua pembebasan atas orang yang senantiasa mendapatkan takbir pertama imam selama empat puluh hari

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Barang siapa yang shalat selama empat puluh hari secara berjama’ah dan selalu mendapatkan takbir pertama, maka di tetapkan baginya dua pembebasan : Pembebasan dari api neraka dan pembebasan dari nifaq” (HR. Tirmidzi).

Ya Allah, janganlah Engkau wafatkan kami sebelum kami mendapatkan keutamaan-keutamaan ini, Amin.

(Maraji’ : Ahammiyah Shalati Al Jama’ah, Dr. Fadhlu Ilahi)

Catatan:

1. Secara umum, hukum sholat berjama’ah bagi laki-laki yang telah baligh adalah wajib ‘ain. Akan tetapi secara khusus atau dalam kasus-kasus tertentu ada beberapa perincian lagi. Semisal, bagi seorang laki-laki yang bertugas menjaga keamanan umum seperti di warnet (yang tidak ada pengganti penjaga wanita sehingga mengharuskan dia menjaga sendirian dalam waktu-waktu tertentu) atau menjadi tukang parkir maka mereka tidak diwajibkan untuk sholat berjama’ah. Sebagaimana yang telah difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin.

2. Dan bagi wanita, tempat sholat yang terbaik adalah dirumahnya atau tidak dimasjid sebagaimana yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Rosululloh bersabda : Sebaik-baik masjid bagi wanita adalah di dalam rumah-rumah mereka. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi). Akan tetapi jika ingin ikut berjama’ah dimasjid juga tidak apa-apa asalkan memenuhi syarat seperti tidak memakai parfum, langsung memakai mukena dari rumah (atau singkat kata, ketika keluar rumah sudah menutupi aurot), mengambil shof paling belakang dan tidak berdesak-desakan dengan laki-laki yang bukan mahrom ketika masuk atau keluar masjid.

3. Janganlah Anda menjadi orang yang paling semangat untuk membangun sebuah masjid akan tetapi Anda menjadi orang yang paling malas dalam memakmurkan masjid (maksudnya, melakukan sholat berjama’ah). Akan tetapi, jadilah Anda sebagai orang yang paling semangat untuk membangun serta memakmurkan sebuah masjid.

Dihimpun oleh Kiyai Sayyidah & Ustadz M. Syafiqul Anam

KEUTAMAAN SHOLAT JAMA’AH DI MASJID

Sumber: www.UstadzMuslim.com

Sholat merupakan amalan paling besar di dalam agama Islam setelah syahadatain. Demikian juga melaksanakan sholat wajib lima waktu di masjid dengan berjama’ah –khususnya bagi laki-laki- merupakan perkara yang sangat diperhatikan di dalam Islam. Namun kita lihat kenyataan banyak umat Islam melalaikan ibadah agung tersebut. Maka di sini kami akan menyampaikan beberapa keterangan agama yang menunjukkan keutamaan sholat jama’ah, semoga dapat menggugah semangat umat untuk memakmurkan masjid Alloh Ta’ala.

1) Menggugugurkan dosa & meninggikan derajat

Rasululloh bersabda:
مَنْ رَاحَ إِلَى مَسْجِدِ الْجَمَاعَةِ فَخَطْوَةٌ تَمْحُو سَيِّئَةً وَخَطْوَةٌ تُكْتَبُ لَهُ حَسَنَةٌ ذَاهِبًاوَرَاجِعًا

Barangsiapa berangkat ke masjid, maka satu langkah menghapus satu keburukan, dan satu langkah ditulis satu kebaikan, di saat pergi dan pulang.

(HR. Ahmad, no: 6599, 10/103, dari Abdulloh bin Amr bin Al-Ash, dishohihkan syaikh Ahmad Syakir)

2) Meraih seperti pahala haji.

Rasululloh bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يَنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِي عِلِّيِّينَ

Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju sholat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji berihrim. Barangsiapa keluar untuk sholat sunnah dhuha, dia tidak berdiri kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumroh. Dan (melakukan) sholat setelah sholat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, ditulis di kitab ‘illiyyin. (HR. Ahmad; Abu Dawud; dari Abu Umamah, dishohihkan Al-Albani)

3) Jaminan khusnul khotimah atau pahala besar

Rasululloh bersabda:
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلٌ خَرَجَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ وَرَجُلٌ دَخَلَ بَيْتَهُ بِسَلَامٍ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Tiga orang dijamin oleh Alloh ‘Azza wa Jalla:

    Seseorang yang keluar berperang fii sabilillah, maka dia dijamin oleh Alloh sehingga Alloh akan mematikannya, lalu memasukkan ke dalam sorga, atau Alloh akan memulangkannya dengan meraih pahala dan ghonimah.
    Seseorang yang berangkat ke masjid, maka dia dijamin oleh Alloh sehingga Alloh akan mematikannya, lalu memasukkan ke dalam sorga, atau Alloh akan memulangkannya dengan meraih pahala dan ghonimah.
    Seseorang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, maka dia dijamin oleh Alloh.

(HR. Abu Dawud, dari Abu Umamah, dishohihkan syaikh Al-Albani di dalam Shohih Abi Dawud 2/273)

4) Setiap pergi ke masjid disiapkan tempatnya di sorga

Rasululloh bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنْ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Barangsiapa pergi di waktu pagi ke masjid, dan pergi di waktu sore, Alloh menyiapkan baginya tempat tinggalnya di sorga setiap dia pergi di waktu pagi dan di waktu sore.

(HR. Bukhori, no: 662, dari Abu Huroiroh)

5) Keutamaan besar! Jika orang tahu, dia akan datang walaupun merangkak!!

Rasululloh bersabda:
قَالَ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang ada pada adzan dan shof awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali mereka melakukan undian padanya, pastilah mereka melakukan undian. Dan  seandainya mereka mengetahui (keutamaan) bersegera (ke masjid), sungguh mereka pasti berlomba padanya. Dan  seandainya mereka mengetahui (keutamaan) yang ada pada (sholat) ‘atamah (isya’) dan subuh, sungguh mereka pasti mendatangai keduanya, walaupun merangkak. (HR. Bukhori, no: 615, dari Abu Huroiroh)

Dihimpun oleh Kiyai Sayyidah & Ustadz M. Syafiqul Anam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar