Sumber: http://ustadzmuslim.com
Shalat merupakan rukun kedua dalam rukun Islam setelah syahadatain, dan
shalat merupakan tiang agama dan amalan yang paling dicintai oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakannya dengan cara berjama’ah merupakan
ketaatan yang sangat mulia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sebagai syiar
Islam,
Shalat berjama’ah juga merupakan sunnah Rasulullah dan para
shahabatnya. Rasulullah dan para shahabatnya selalu melaksanakannya, tidak
pernah meninggalkannya kecuali jika ada ‘udzur yang syar’i. Bahkan ketika
Rasulullah sakit pun beliau tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan
ketika sakitnya semakin parah beliau memerintahkan Abu Bakr untuk mengimami
para shahabatnya. Para shahabat pun bahkan ada yang dipapah oleh dua orang
(karena sakit) untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.
Namun banyak orang yang mengaku dirinya beragama Islam menganggap remeh
masalah ini. Hal ini disebabkan mereka belum mengetahui tentang hukum dan
besarnya pahala yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sediakan terhadap orang yang
melaksanakan shalat secara berjama’ah.
Kewajiban Sholat berjama’ah di masjid.
Kalau kita membaca dan memperhatikan dengan sebaik-baiknya Al-Qur`an,
As-Sunnah serta pendapat dan amalan salafush shalih maka kita akan mendapati
bahwa terdapat dalil-dalil yang menjelaskan kepada kita akan wajibnya shalat
berjama’ah di masjid. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:
1. Perintah Allah Ta’ala untuk
Ruku’ bersama Orang-orang yang Ruku’.
Dari dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah adalah firman
Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta
ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah:43).
Berkata Al-Imam Abu Bakr Al-Kasaniy Al-Hanafiy ketika menjelaskan
wajibnya melaksanakan shalat berjama’ah: “Adapun (dalil) dari Al-Kitab adalah
firman-Nya (yanga artinya): “Dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.”
(Al-Baqarah:43), Allah Ta’ala memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang
ruku’, yang demikian itu dengan bergabung dalam ruku’ maka ini merupakan
perintah menegakkan shalat berjama’ah. Muthlaqnya perintah menunjukkan wajibnya
mengamalkannya.” (Bada`i’ush-shana`i’ fi Tartibisy-Syara`i’ 1/155 dan
Kitabush-Shalah hal.66).
2. Perintah Melaksanakan Shalat
Berjama’ah dalam Keadaan Takut
Tidaklah perintah melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan biasa
saja, bahkan Allah telah memerintahkannya hingga dalam keadaan takut. Allah
berfirman (yang artinya): “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka
(shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah
segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata”.
(An-Nisa`:102).
Maka apabila Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk melaksanakan shalat
berjama’ah dalam keadaan takut maka dalam keadaan aman adalah lebih ditekankan
lagi (kewajibannya). Dalam masalah ini berkata Al-Imam Ibnul Mundzir: “Ketika
Allah memerintahkan shalat berjama’ah dalam keadaan takut menunjukkan dalam
keadaan aman lebih wajib lagi.” (Al-Ausath fis Sunan Wal Ijma’ Wal Ikhtilaf
4/135; Ma’alimus Sunan karya Al-Khithabiy 1/160 dan Al-Mughniy 3/5).
3. Perintah Nabi untuk
Melaksanakan Shalat Berjama’ah
Al-Imam Al-Bukhariy telah meriwayatkan dari Malik bin Al-Huwairits:
Saya mendatangi Nabi dalam suatu rombongan dari kaumku, maka kami tinggal
bersamanya selama 20 hari, dan Nabi adalah seorang yang penyayang dan lemah
lembut terhadap shahabatnya, maka ketika beliau melihat kerinduan kami kepada
keluarga kami, beliau bersabda (yanga artinya): “Kembalilah kalian dan jadilah
bersama mereka serta ajarilah mereka dan shalatlah kalian, apabila telah datang
waktu shalat hendaklah salah seorang di antara kalian adzan dan hendaklah orang
yang paling tua (berilmu tentang Al-Kitab & As-Sunnah dan paling banyak
hafalan Al-Qur`annya) di antara kalian mengimami kalian.” (Hadits Riwayat
Al-Bukhari no. 628, 2/110 dan Muslim semakna dengannya no. 674, 1/465-466).
Maka Nabi yang mulia memerintahkan adzan dan mengimami shalat ketika
masuknya waktu shalat yakni beliau memerintahkan pelaksanakannya secara
berjama’ah dan perintahnya terhadap sesuatu menunjukkan atas kewajibannya.
4. Larangan Keluar dari Masjid
setelah Dikumandangkan Adzan
Sesungguhnya Rasulullah melarang keluar setelah dikumandangkannya adzan
dari masjid sebelum melaksanakan shalat berjama’ah. Al-Imam Ahmad telah
meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: “Rasulullah memerintahkan kami,
apabila kalian di masjid lalu diseru shalat (dikumandangkan adzan-pent) maka
janganlah keluar salah seorang di antara kalian sampai dia shalat (di masjid
secara berjama’ah-pent) (Al-Fathur-Rabbani Li Tartib Musnad Al-Imam Ahmad no.
297, 3/43).
5. Tidak Ada Keringanan dari
Nabi bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah
Sesungguhnya Nabi yang mulia tidak memberikan keringanan kepada
‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum untuk meninggalkan shalat berjama’ah dan
melaksanakannya di rumah, padahal Ibnu Ummi Maktum mempunyai beberapa ‘udzur
sebagai berikut:
a. keadaannya yang buta,
b. tidak adanya penuntun yang mengantarkannya ke masjid,
c. jauhnya rumahnya dari masjid,
d. adanya pohon kurma dan pohon-pohon lainnya yang menghalanginya
antara rumahnya dan masjid,
e. adanya binatang buas yang banyak di Madinah dan
f. umurnya yang sudah tua serta tulang-tulangnya sudah rapuh.
Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Seorang
laki-laki buta mendatangi Nabi lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya
tidak mempunyai seorang penuntun yang mengantarkanku ke masjid”. Lalu ia
meminta Rasulullah untuk memberi keringanan baginya untuk shalat di rumahnya
maka Rasulullah memberikannya keringanan. Ketika Ibnu Ummi Maktum hendak
kembali, Rasulullah memanggilnya lalu berkata: “Apakah Engkau mendengar
panggilan (adzan) untuk shalat?” ia menjawab “benar”, maka Rasulullah bersabda:
“Penuhilah panggilan tersebut.”
Dan juga banyak dalil-dalil lainnya yang menunjukkan akan wajibnya shalat
berjama’ah di masjid bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan tidak ada
‘udzur syar’i baginya.
Fadhilah Shalat Berjama’ah
Sedangkan keutamaan-keutamaan yang didapat pada sholat berjama’ah ini
antara lain:
1. Naungan Allah Subhanahu wa
Ta’ala pada hari kiamat bagi orang yang hatinya terpaut pada masjid.
Salah satu fadhilah yang didapatkan dari shalat berjama’ah adalah
barang siapa yang mempunyai rasa cinta yang dalam terhadap masjid untuk
melaksanakan shalat berjama’ah di dalamnya maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan
memberikan naungan pada hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda :
“Tujuh golongan manusia yang akan diberi perlindungan oleh Allah dalam
naungannya di hari yang tiada naungan melainkan perlindungan Allah itu sendiri
iaitu: Imam (pemimpin) yang adil, pemuda yang sentiasa beribadat kepada Allah,
lelaki yang hatinya sentiasa terpaut dengan masjid, dua orang yang saling cinta
mencintai kerana Allah di mana keduanya berkumpul dan berpisah kerana Allah,
seorang lelaki yang diajak oleh wanita rupawan serta berkedudukan tinggi untuk
melakukan zina, lalu ia menjawab, “Aku takut kepada Allah”, seseorang yang
bersedekah dengan sesuatu sedekah lalu menyembunyikan sedekahnya itu sehingga
tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dibelanjakan oleh tangan kanannya,
seseorang yang mengingati Allah di tempat yang sunyi lalu mengalir air matanya.
”(Riwayat Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Berkata Imam An-Nawawi ketika menjelaskan makna hadits di atas yaitu
“Orang mempunyai rasa cinta yang dalam terhadap masjid dan kontinyu dalam
melaksanakan shalat berjama’ah di dalamnya bukan berarti selalu tinggal didalam
masjid” (lihat syarah An-Nawawi 7 : 121)
2. Keutamaan berjalan ke masjid
untuk shalat berjama’ah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menjelaskan bahwa setiap
langkah seorang muslim menuju ke masjid merupakan salah satu sebab pengampunan
dosa dan pengangkatan derajat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda :
“Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah akan
menghapuskan dosa dan mengangkat derajat ?” Para shahabat berkata : “Tentu, Ya
Rasulullah”, Beliau bersabda ” ….dan memperbanyak langkah menuju ke masjid …”
(HR. Muslim).
Pengangkatan derajat artinya kedudukan yang tinggi di Syurga (lihat
syarah An-Nawawi 3 : 141).
Jangan dianggap bahwa penghapus dosa dan pengangkatan derajat hanya
didapatkan bagi orang yang memperbanyak langkahnya menuju ke masjid akan tetapi
fadhilah ini akan didapatkan juga ketika kembali ke rumahnya, sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Barang siapa yang menuju ke masjid untuk shalat berjama’ah maka setiap
langkahnya menghapuskan dosa dan ditulis padanya satu kebaikan baik ketika ia
pergi maupun ia kembali” (HR. Ahmad).
3. Keutamaan menunggu shalat
Dan diantara fadhilah shalat berjama’ah adalah barang siapa yang duduk
untuk menunggu shalat ia akan senantiasa dido’akan oleh para malaikat, makhluk
yang tidak pernah bermaksiat kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At Tahrim :6)
Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian duduk untuk menunggu shalat di
masjid maka dia senantiasa dalam keadaan shalat selama ia tidak berhadats (dan)
para malaikat akan mendo’akannya : “Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah
dia” (HR. Muslim)
4. Keutamaan berada di shaf
pertama
Dalam shalat berjama’ah terdapat shaf dan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam telah melebihkan shaf awal atas shaf lainnya dikarenakan
didalamnya terdapat fadhilah yang sangat agung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda :
“Kalau seandainya manusia mengetahui apa yang terdapat dalam adzan dan
shaf pertama kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan melakukan
undian niscaya mereka akan melakukannya” (HR. Bukhari)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak menjelaskan tentang
fadhilah apa yang terkandung didalamnya hal ini menunjukkan betapa besarnya
pahala yang terdapat didalamnya.
Dan telah datang beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa shaf awal juga
menyerupai shafnya para malaikat, sebagaimana juga terdapat riwayat bahwa Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan malaikat-Nya bershalawat terhadap orang orang yang
berada di shaf awal dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah
memintakan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas orang-orang yang berada
di shaf pertama dan kedua (Lihat Ahammiyatu Shalatil Jama’ah : 21-24).
5. Keutamaan berada di shaf
sebelah kanan
Diriwayatkan dari Aisyah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang
berada pada shaf sebelah kanan” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Dan adalah para shahabat menyukai untuk senantiasa berada di bagian
kanan shaf apabila mereka shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam. Al-Bara’ Radhiyallahu ‘anhu berkata :
“Kami apabila shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam lebih kami sukai untuk kami berada di sebelah kanan beliau karena beliau
menghadapkan wajahnya (pertama kali) kepada kami (saat salam)” (HR. Abu Daud)
6. Keutamaan mengucapkan amin
bersama imam
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menjelaskan tentang
fadhilah mengucapkan amin bersama-sama imam dalam haditsnya yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda:
“Apabila imam mengucapkan “ghairul maghduubi ‘alaihim waladdhaliin”
maka katakanlah “Amin” karena barang siapa yang aminnya bertepatan dengan
aminnya para malaikat maka akan diampuni dosanya yang telah lalu ” (HR.
Bukhari)
7. Pengampunan dosa atas orang
yang melaksanakan shalat berjama’ah setelah menyempurnakan wudhu.
Diantara fadhilah dari shalat jama’ah adalah kabar gembira dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam atas orang yang shalat berjama’ah
setelah menyempurnakan wudhu berupa pengampunan dosa. Diriwayatkan dari Utsman
bin Affan berkata “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda :
“Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya kemudian berjalan
untuk melaksanakan shalat fardu bersama dengan manusia atau secara berjama’ah
atau di dalam masjid maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni
dosa-dosanya” (HR. Muslim)
8. Keutamaan shalat berjama’ah
atas shalat sendiri.
Telah terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan tentang ganjaran bagi
orang yang melaksanakan shalat secara berjama’ah berupa pelipat gandaan derajat
atas orang yang shalat secara sendiri-sendiri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda
“Shalat berjama’ah lebih afdhal dari shalat sendiri sebanyak dua puluh
derajat” (HR. Bukhari)
9. Dua pembebasan atas orang
yang senantiasa mendapatkan takbir pertama imam selama empat puluh hari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Barang siapa yang shalat selama empat puluh hari secara berjama’ah dan
selalu mendapatkan takbir pertama, maka di tetapkan baginya dua pembebasan :
Pembebasan dari api neraka dan pembebasan dari nifaq” (HR. Tirmidzi).
Ya Allah, janganlah Engkau wafatkan kami sebelum kami mendapatkan
keutamaan-keutamaan ini, Amin.
(Maraji’ : Ahammiyah Shalati Al Jama’ah, Dr. Fadhlu Ilahi)
Catatan:
1. Secara umum, hukum sholat berjama’ah bagi laki-laki yang telah
baligh adalah wajib ‘ain. Akan tetapi secara khusus atau dalam kasus-kasus
tertentu ada beberapa perincian lagi. Semisal, bagi seorang laki-laki yang
bertugas menjaga keamanan umum seperti di warnet (yang tidak ada pengganti
penjaga wanita sehingga mengharuskan dia menjaga sendirian dalam waktu-waktu
tertentu) atau menjadi tukang parkir maka mereka tidak diwajibkan untuk sholat
berjama’ah. Sebagaimana yang telah difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh
al Utsaimin.
2. Dan bagi wanita, tempat sholat yang terbaik adalah dirumahnya atau
tidak dimasjid sebagaimana yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Rosululloh
bersabda : Sebaik-baik masjid bagi wanita adalah di dalam rumah-rumah mereka.
(Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi). Akan tetapi jika
ingin ikut berjama’ah dimasjid juga tidak apa-apa asalkan memenuhi syarat
seperti tidak memakai parfum, langsung memakai mukena dari rumah (atau singkat
kata, ketika keluar rumah sudah menutupi aurot), mengambil shof paling belakang
dan tidak berdesak-desakan dengan laki-laki yang bukan mahrom ketika masuk atau
keluar masjid.
3. Janganlah Anda menjadi orang yang paling semangat untuk membangun
sebuah masjid akan tetapi Anda menjadi orang yang paling malas dalam
memakmurkan masjid (maksudnya, melakukan sholat berjama’ah). Akan tetapi,
jadilah Anda sebagai orang yang paling semangat untuk membangun serta
memakmurkan sebuah masjid.
Dihimpun oleh Kiyai Sayyidah & Ustadz M. Syafiqul Anam
KEUTAMAAN SHOLAT JAMA’AH DI
MASJID
Sumber: www.UstadzMuslim.com
Sholat merupakan amalan paling besar di dalam agama Islam setelah
syahadatain. Demikian juga melaksanakan sholat wajib lima waktu di masjid
dengan berjama’ah –khususnya bagi laki-laki- merupakan perkara yang sangat
diperhatikan di dalam Islam. Namun kita lihat kenyataan banyak umat Islam
melalaikan ibadah agung tersebut. Maka di sini kami akan menyampaikan beberapa
keterangan agama yang menunjukkan keutamaan sholat jama’ah, semoga dapat
menggugah semangat umat untuk memakmurkan masjid Alloh Ta’ala.
1) Menggugugurkan dosa &
meninggikan derajat
Rasululloh bersabda:
مَنْ رَاحَ إِلَى مَسْجِدِ
الْجَمَاعَةِ فَخَطْوَةٌ تَمْحُو سَيِّئَةً وَخَطْوَةٌ
تُكْتَبُ لَهُ حَسَنَةٌ ذَاهِبًاوَرَاجِعًا
Barangsiapa berangkat ke masjid, maka satu langkah menghapus satu
keburukan, dan satu langkah ditulis satu kebaikan, di saat pergi dan pulang.
(HR. Ahmad, no: 6599, 10/103, dari Abdulloh bin Amr bin Al-Ash,
dishohihkan syaikh Ahmad Syakir)
2) Meraih seperti pahala haji.
Rasululloh bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ
مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ
فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى
تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يَنْصِبُهُ إِلَّا
إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ
لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ
فِي عِلِّيِّينَ
Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju sholat
wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji berihrim. Barangsiapa
keluar untuk sholat sunnah dhuha, dia tidak berdiri kecuali karena itu, maka
pahalanya seperti pahala orang yang berumroh. Dan (melakukan) sholat setelah
sholat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, ditulis di
kitab ‘illiyyin. (HR. Ahmad; Abu Dawud; dari Abu Umamah, dishohihkan Al-Albani)
3) Jaminan khusnul khotimah atau
pahala besar
Rasululloh bersabda:
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ رَجُلٌ خَرَجَ
غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ
حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا
نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ
وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ
فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ
حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا
نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ
وَرَجُلٌ دَخَلَ بَيْتَهُ بِسَلَامٍ
فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ
Tiga orang dijamin oleh Alloh ‘Azza wa Jalla:
Seseorang yang keluar
berperang fii sabilillah, maka dia dijamin oleh Alloh sehingga Alloh akan
mematikannya, lalu memasukkan ke dalam sorga, atau Alloh akan memulangkannya
dengan meraih pahala dan ghonimah.
Seseorang yang berangkat ke
masjid, maka dia dijamin oleh Alloh sehingga Alloh akan mematikannya, lalu
memasukkan ke dalam sorga, atau Alloh akan memulangkannya dengan meraih pahala
dan ghonimah.
Seseorang yang masuk rumahnya
dengan mengucapkan salam, maka dia dijamin oleh Alloh.
(HR. Abu Dawud, dari Abu Umamah, dishohihkan syaikh Al-Albani di dalam
Shohih Abi Dawud 2/273)
4) Setiap pergi ke masjid
disiapkan tempatnya di sorga
Rasululloh bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ
وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ
نُزُلَهُ مِنْ الْجَنَّةِ كُلَّمَا
غَدَا أَوْ رَاحَ
Barangsiapa pergi di waktu pagi ke masjid, dan pergi di waktu sore,
Alloh menyiapkan baginya tempat tinggalnya di sorga setiap dia pergi di waktu
pagi dan di waktu sore.
(HR. Bukhori, no: 662, dari Abu Huroiroh)
5) Keutamaan besar! Jika orang
tahu, dia akan datang walaupun merangkak!!
Rasululloh bersabda:
قَالَ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ
مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ
الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا
إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ
لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا
فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا
فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) yang ada pada adzan dan shof
awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali mereka melakukan undian
padanya, pastilah mereka melakukan undian. Dan
seandainya mereka mengetahui (keutamaan) bersegera (ke masjid), sungguh
mereka pasti berlomba padanya. Dan
seandainya mereka mengetahui (keutamaan) yang ada pada (sholat) ‘atamah
(isya’) dan subuh, sungguh mereka pasti mendatangai keduanya, walaupun
merangkak. (HR. Bukhori, no: 615, dari Abu Huroiroh)
Dihimpun oleh Kiyai Sayyidah
& Ustadz M. Syafiqul Anam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar