RASA KEBANGSAAN SAAT INI
Rasa
Kebangsaan Indonesia
Konsep
rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari
hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat
majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang
akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal
28 Oktober 1928. Sejalan perkembangan perjuangan kebangsaan, keyakinan terikat
sebagai satu bangsa tersebut kemudian berkembang menjadi paham nasionalisme.
Kemudian berangkat dari latar belakang sejarah tersebut didefinisikanlah rasa
kebangsaan, yaitu kesadaran berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah
karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan
aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan
sejarah masa kini. Dinamisasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa
berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat
nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional
yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat
kebangsaan atau semangat patriotisme.
Selama
ini, rasa kebangsaan Indonesia dianggap sudah mulai luntur, hal ini dikaitkan
dengan kenyataan derasnya arus globalisasi dan westernisasi yaitu semakin
lunturnya budaya ketimuran Indonesia. Semakin sulit kita temukan pada anak muda
jaman sekarang sopan santun khas budaya Timur yang dulu dipraktekkan orang-orang
tua kita pada jamannya. Semakin sulit pula kita menemukan generasi muda
sekarang yang hafal butir-butir dari sila Pancasila. Meskipun penguasaan materi
butir-butir Pancasila tidak dapat dijadikan indikator pengamalannya dalam
kehidupan sehari-hari, paling tidak hal tersebut menunjukkan adanya penurunan
upaya pemantapan pemahaman kewarganegaraan pada generasi muda.
Bangkitkan
Kembali !
Berangkat
dari uraian di atas, memang kita menyadari terjadinya penurunan pemahaman dan
aplikasi terhadap rasa kebangsaan Indonesia. Namun kita tidak perlu berkecil
hati, dengan berbagai upaya, kita dapat mempertahankan rasa kecintaan terhadap
bangsa ini, dengan memanfaatkan dan menggali potensi yang ada. bahwa bangsa
kita masih punya rasa cinta tanah air dan bangsa, kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia, harga diri di antara bangsa-bangsa di dunia, rasa bersatu, dan rasa
senasib sepenanggungan.
Momen
lain yang bisa kita manfaatkan sebagai momen pemersatu bangsa namun diarahkan
pada hal-hal yang positif antara lain:
1.
Ketika terjadi konflik perbatasan dengan negara tetangga (Malaysia), sebagian
masyarakat Indonesia berbondong-bondong menyatakan kesediaan dirinya untuk
menjadi sukarelawan ikut berperang melawan Malaysia bahkan sebagian sudah
melaksanakan latihan kemiliteran secara mandiri.
2.
Ketika budaya bangsa (lagu daerah, kesenian daerah, dsb) diklaim oleh bangsa
lain (Malaysia) sebagai budaya mereka, masyarakat Indonesia melakukan protes
keras terhadap tindakan negara tersebut.
4.
Pada acara puncak perayaan Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2008 di Stadion
Gelora Bung Karno, masyarakat sangat antusias berpartisipasi, baik sebagai
pengisi acara maupun sebagai penonton.
Momen-momen
dan peristiwa tersebut sangat penting bagi bangsa Indonesia, dan merupakan
suatu potensi yang dapat kita kembangkan dalam upaya pemantapan rasa kebangsaan
Indonesia. Upaya-upaya tersebut dapat kita lakukan (pemerintah dan segenap
bangsa Indonesia) dengan:
1.
Menggalakkan kembali materi pelajaran wawasan kebangsaan dan kewarganegaraan di
dalam sistem pendidikan di Indonesia, terutama mulai tingkat dasar, sehingga
sejak kecil anak-anak telah ditanamkan rasa kebangsaan yang dalam dan cinta
tanah air dan bangsa
2.
Memanfaatkan momen-momen kompetisi antar bangsa, termasuk bidang olahraga dan pendidikan
(kompetisi sains dan teknologi) yaitu dengan terus mendukung prestasi bangsa
Indonesia di dunia Internasional, sehingga semakin banyak hal yang dapat
dijadikan kebanggaan nasional
3.
Menggalakkan kembali slogan cinta produksi Indonesia. Namun diharapkan tidak
hanya sebagai slogan belaka, tetapi dibarengi usaha peningkatan kualitas dan
kuantitas produksi dalam negeri sehingga tidak terlalu bergantung pada negara
lain.
4.
Mendukung pemasyarakatan budaya Indonesia untuk membendung masuknya budaya asing.
5.
Kita semua harus punya kesadaran untuk memproteksi (bukan berarti menutup
pintu) arus globalisasi informasi dan teknologi, misalnya dengan membatasi
akses internet yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia seperti yang
telah dilakukan pemerintah dengan aturan pelarangan akses situs porno di
seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Rasa
kebangsaan Indonesia lahir dari suatu sejarah yang panjang. Kita sebagai
generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikannya. Pelestarian rasa
kebangsaan Indonesia merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun wacana yang ada menyatakan bahwa telah
terjadi penurunan rasa kebangsaan Indonesia, kita tetap harus optimis, karena
terbukti masih banyak potensi bangsa ini yang dapat dikembangkan demi tetap
terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat dijadikan pijakan untuk usaha-usaha
memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan Indonesia itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar